MAKALAH
SUMBER DAYA ALAM (HUTAN)
DISUSUN
OLEH :
NAMA
KELOMPOK I : 1. IBRAHIM
2.
RAHMATIAH
3.
HASMIATI
4.
ANDI RAEHANA
5.
SASRAWATI
6.
TESTIWANTI INDAH SAKTI
KELAS : BIOLOGI 1,2
JURUSAN : PENDIDIKAN
BIOLOGI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ( UIN ) ALAUDDIN MAKASSAR
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji atas kebesaran sang
khalik ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala yang telah mencitakan alam semesta dalam suatu
keteraturan hingga dari lisan terpetik berjuta rasa syukur atas limpahan rahmat
dan hidayah-Nya, sehingga kami diberikan kekuatan dan kesempatan menyelesaikan makalah
“Sumber Daya Alam Hutan” yang terlaksana dengan baik. Salawat dan salam
tercurah kepada baginda Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam, yang telah
diutus ke permukaan bumi ini untuk menuntun manusia dari lembha kebiadaban
menuju ke puncak peradaban.
Kami menyadari sepenuhnya, dalam
penyusunan makalah ini
tidak lepas dari tantangan dan hambatan. Namun berkat izin ALLAH Subhanahu Wa
ta’ala melalui kerja keras dan motivasi dari pihak langsung maupun tidak
langsung yang memperlancar jalannya penyusunan makalah ini. Olehnya itu, secara
mendalam kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dan motivasi yang
diberikan sehinnga penyusunan dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya dengan
segala kerendahan hati, kami menyadari bahwa hanya kepada ALLAH Subhanahu Wa
Ta’ala jualah kami menyerahkan segalanya. Semoga kita semua mendapat curahan
rahmat dan ridha-Nya, Aamiin.
Samata- Gowa, 5 Mei
2013
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL .................................................................................................. i
KATA
PENGANTAR .............................................................................................. ii
DAFTAR
ISI ............................................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN......................................................................................... 1
A. Latar
Belakang...................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................... 1
BAB
II LANDASAN TEORI.................................................................................... 3
A. Defenisi
dan Pengertian Hutan ......................................................... .... 3
B. Jenis-Jenis
Hutan ...................................................................................... 4
C. Hutan
dan Permasalahannya.................................................................. 4
D. Strategi
dan Kebijakan Penanggulangan Hutan ................................. 8
BAB
III PENUTUP................................................................................................. 10
A. Kesimpulan
............................................................................................... 10
B. Matriks......................................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA ............................................................................................ 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seperti
telah kita ketahui bersama, bahwa hutan merupakan paru-paru bumi tempat
berbagai satwa hidup, pohon-pohon, hasil tambang dan berbagai sumberdaya
lainnya yang bisa kita dapatkan dari hutan yang tak ternilai harganya bagi
manusia. Hutan juga merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar
bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara
langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat
langsung seperti penyediaan kayu, satwa, dan hasil tambang. Sedangkan manfaat
tidak langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air,
pencegahan erosi.
Keberadaan hutan, dalam hal ini daya
dukung hutan terhadap segala aspek kehidupan manusia, satwa dan tumbuhan sangat
ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti penting hutan di
dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Hutan menjadi media hubungan timbal
balik antara manusia dan makhluk hidup lainnya dengan faktor-faktor alam yang
terdiri dari proses ekologi dan merupakan suatu kesatuan siklus yang dapat
mendukung kehidupan.
Mengingat
pentingnya arti hutan bagi masyarakat, maka peranan dan fungsi hutan tersebut
perlu dikaji lebih lanjut. Pemanfaatan sumberdaya alam hutan apabila dilakukan
sesuai dengan fungsi yang terkandung di dalamnya, seperti adanya fungsi
lindung, fungsi suaka, fungsi produksi, fungsi wisata dengan dukungan kemampuan
pengembangan sumberdaya manusia.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang dapat disampaikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan?
2. Apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan?
3. Bagaimana upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul
dalam pengelolaan hutan?
4. Bagaimana solusi dalam mengatasi permasalahan yang timbul
dalam pengelolaan hutan?
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seperti
telah kita ketahui bersama, bahwa hutan merupakan paru-paru bumi tempat
berbagai satwa hidup, pohon-pohon, hasil tambang dan berbagai sumberdaya
lainnya yang bisa kita dapatkan dari hutan yang tak ternilai harganya bagi
manusia. Hutan juga merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar
bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara
langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat
langsung seperti penyediaan kayu, satwa, dan hasil tambang. Sedangkan manfaat
tidak langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air,
pencegahan erosi.
Keberadaan hutan, dalam hal ini daya
dukung hutan terhadap segala aspek kehidupan manusia, satwa dan tumbuhan sangat
ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti penting hutan di
dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Hutan menjadi media hubungan timbal
balik antara manusia dan makhluk hidup lainnya dengan faktor-faktor alam yang
terdiri dari proses ekologi dan merupakan suatu kesatuan siklus yang dapat
mendukung kehidupan.
Mengingat
pentingnya arti hutan bagi masyarakat, maka peranan dan fungsi hutan tersebut
perlu dikaji lebih lanjut. Pemanfaatan sumberdaya alam hutan apabila dilakukan
sesuai dengan fungsi yang terkandung di dalamnya, seperti adanya fungsi
lindung, fungsi suaka, fungsi produksi, fungsi wisata dengan dukungan kemampuan
pengembangan sumberdaya manusia.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang dapat disampaikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan?
2. Apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan?
3. Bagaimana upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul
dalam pengelolaan hutan?
4. Bagaimana solusi dalam mengatasi permasalahan yang timbul
dalam pengelolaan hutan?
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A. Definisi dan Pengertian Hutan
Hutan adalah salah satu komponen lingkungan
yang banyak member manfaat kepada kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan akan bahan
bakar, kayu-kayu untuk bangunan, sebagai pengantar tata air, stabilitator
iklim, pendapatan Negara, penghasil oksigen, filter udara kotor, pengendali
banjir dan isinya adalah macam-macam manfaat yang dapat di peroleh dari
keberadaan hutan.
Hutan
merupakan salah satu sumberdaya alam terpenting yang perlu mendapatkan
perhatian khusus, mengingat hutan adalah kekayaan alam yang dikuasai oleh
negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya
untuk kemakmuran rakyat.
Hutan
secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang
Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan
adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam
hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu
dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.
Dari
definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur-unsur yang meliputi :
1. Suatu
kesatuan ekosistem
2. Berupa
hamparan lahan
3. Berisi
sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan
satu dengan yang lainnya.
4. Mampu
memberi manfaat secara lestari.
B. Jenis-Jenis
Hutan
Pemerintah menetapkan hutan berdasarkan
fungsi pokok sebagai berikut:
a. hutan konservasi, b. hutan lindung, dan c. hutan produksi. Hutan konservasi terdiri dari : a. kawasan hutan suaka alam, b. kawasan hutan pelestarian alam, dan c. taman buru. |
Hutan
produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi
pokok memproduksi hasil hutan.
Hutan
lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air,
mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air
laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi
pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Kawasan
hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang
mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan
satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
C. Sumber Daya Hutan Dan
Permasalahannya
Kondisi hutan-hutan di Indonesia
saat ini dalam keadaan krisis. Banyak tumbuhan dan binatang yang hidup di
dalamnya terancam punah. Selain itu, masih banyak manusia dan kebudayaan yang
menggantungkan hidupnya dari hutan juga ikut terancam. Tapi tidak semuanya
merupakan kabar buruk.
Banjir yang terjadi di beberapa
tempat di Indonesia akibat kerusakan hutan. Banjir hanya salah satu akibat
dari kerusakan hutan yang berdampak pada lingkungan hidup. Tidak hanya banjir pada musim hujan, bahaya kekeringan terjadi ketika
musim kemarau datang.
|
Bila hutan masih terjaga dengan baik memiliki pohon-pohon yang rimbun, hutan dapat menyerap
air ketika hujan datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, kemudian melepaskannya secara
perlahan melalui daerah aliran sungai
Hutan mengontrol fluktuasi debit air pada
sungai sehingga pada saat musim hujan tidak meluap dan pada saat musim kemarau tidak kering. Di sini hutan berfungsi sebagai pengatur hidro-orologis bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Selain banjir dan
kekeringan, masih banyak lagi dampak negatif dari kerusakan hutan. Kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan
kerusakan akibat ulah manusia yang menebang pohon pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan hutan yang
dikonversi dalam bentuk penggunaan lain.
Gambar. Kerusakan Hutan akibat Ulah
Manusia
Terganggunya sistem hidro-orologis
akibat kerusakan hutan. Banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim
kemarau merupakan salah satu contoh dari tidak berfungsinya hutan untuk menjaga
tata air. Air hujan yang jatuh tidak dapat diserap dengan baik oleh tanah, laju aliran permukaan atau runoff
begitu besar. Air Hujan yang jatuh langsung mengalir ke laut membawa berbagai sedimen dan
partikel hasil dari erosi permukaan. Terjadinya banjir bandang
dimana-mana yang menimbulkan kerugian harta maupun nyawa. Masyarakat yang
terkena dampaknya kehilangan harta benda dan rumah tempat mereka berteduh
akibat terbawa banjir bandang, bahkan ditambah kerugian jiwa yang tak ternilai
harganya.
Pengertian dan definisi dari
kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan yang sering disebut degradasi hutan ditambah juga penggundulan dan alih
fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi. Studi CIFOR (International
Forestry Research) menelaah tentang penyebab perubahan tutupan hutan yang
terdiri dari perladangan berpindah, perambahan hutan, transmigrasi, pertambangan, perkebunan, hutan tanaman, pembalakan dan industri perkayuan.
Selain itu kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh kelompok profesional
atau penyelundup yang didukung secara illegal oleh oknum-oknum. Pembukaan areal
hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit ditunding sebagai salah satu
penyebab kerusakan hutan. Hutan yang didalamnya terdapat
beranekaragam jenis pohon dirubah menjadi tanaman monokultur, menyebabkan hilangnya biodiversitas dan keseimbangan ekologis di areal tersebut. Beberapa jenis
satwa yang menjadikan hutan tersebut sebagai habitatnya akan berpindah mencari
tempat hidup yang lebih sesuai. Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit
pada areal hutan tropis merupakan salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan berdampak negatif terhadap emisi gas rumah kaca.
Gambar.
Konversi Hutan menjadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit
Hasil Penelitian terakhir dari CIFOR
mengungkapkan beberapa dampak negatif dari perubahan penggunaan lahan untuk
produksi bahan bakar nabati atau biofuel. Pembangunan perkebunan kelapa
sawit pada lahan gambut, menyebabkan emisi karbon yang dihasilkan dari konversi lahan
memerlukan waktu ratusan tahun untuk proses pemulihan seperti sedia kala.
Gambar.
Kerusakan Hutan akibat Kebakaran
Data kerusakan hutan di Indonesia
masih simpang siur, ini akibat perbedaan persepsi dan kepentingan dalam
mengungkapkan data tentang kerusakan hutan. Laju deforestasi di Indonesia
menurut perkiraan World Bank antara 700.000 sampai 1.200.000 ha per tahun, dimana
deforestasi oleh peladang berpindah ditaksir mencapai separuhnya. Namun World
Bank mengakui bahwa taksiran laju deforestasi didasarkan pada data yang lemah.
Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai
1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar
satu persen (1%). Berbagai LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan
mencapai 1.600.000 – 2.000.000 ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang
diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai
3.800.000 ha per tahun yang sebagian besar adalah penebangan liar atau illegal logging. Sedangkan ada ahli kehutanan yang
mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah 1.080.000 ha per tahun.
D. Strategi
dan Kebijakan Penanggulangan Hutan
Dalam
rangka memulihkan kembali kerusakan hutan, pemerintah daerah tealah melakukan
berbagai macam upaya kea rah itu. Adapun langkah yang telah dilakukan adalah:
1) Kerjasama
dengan instansi terkait seperti dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM),
kopotren, tokoh masyarakat untuk memfasilitasi terbangunnya kerjasama dalam
rangka menghentikan perambahan hutan.
2) Melakukan
reboisasi pada lahan yang dirambah, dengan jenis tanaman yang sesuai dengan
kelas kerusakan dan apabila tingkat kerusakannya ringan bisa dilakukan dengan
penyulaman dengan tanaman sejenis.
3) Membatasi
jumlah penebangan.
4) Menikut
sertakan masyarakat sekitar hutan dalam pelaksanaan penanaman secara tumpang
sari.
5) Melakuan
pembutan dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan tentang manfaat hutan
baik secara langsung maupun tidak langsung.
6) Penegakan
hukum.
7) Pemberdayaan
masyarakat sekitar hutan dengan cara member dana untuk modal usaha, mengarahkan
bentuk usaha kearah usaha di luar usaha pertanian seperti ke usaha peternakan
dan pembinaan koperasi. Semua hal tersebut focus sasarannya untuk memperbaiki
tingkat kesejahteraan mereka.
8)
Menawarkan transmigrasi.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan yang
dapat diambil dari makalah ini adalah bahwa kerusakan
hutan di Indonesia disebabkan oleh tangan manusia. Merebaknya luas hutan
tersebut berhubungan dengan tekanan ekonomi yang berkepanjangan setelah terjadi
krisis moneter cukup kuat dirsakan oleh para petani di sekitar hutan,
kesempatan kerja diluar pertanian yang sangat terbatas, kepemilikan lahan
pertanian pada para petani sekitar hutan rata-rata sempit, lemahnya penegakan hukum
terhadap para pelanggar hukum serta adanya pemilik modal yang sengaja membiayai
para penggarap lahan.
B. Matriks
Masalah
|
Penyebab
|
Upaya yang telah
dilakukan
|
Solusi
|
Banjir
|
Penebangan hutan
|
reboisasi
|
Pemerintah harus tegas dalam menghadapi pembalakan liar.
Menanami daerah-daerah resapan. Daerah resapan air
termasuk kawasan lindung*. Yang dinamakan daerah resapan adalah daerah yang
saat hujan turun, tanah di bawahnya dapat menyerap air itu agar tidak terjadi
aliran permukaan (surface run-off).
|
Kebakaran hutan
|
1. Meninggalkan bekas api unggun di dalam hutan.
2. Membuang puntung rokok sembarangan dalam hutan.
|
1. Membuat menara pengamat yang tinggi berikut alat telekomunikasi.
2. Melakukan patroli keliling hutan secara rutin untuk mengatasi kemungkinan
kebakaran.
3. Menyediakan sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap
digunakan.
4. Melakukan pemotretan citra secara berkala, terutama di musim kemarau
untuk memantau wilayah hutan dnegan titik api cukup tinggi yang merupakan
rawan kebakaran.
|
1.
Melakukan penyemprotan air
secara langsung apabila kebakaran hutan bersekala kecil.
2.
Jika api dari kebakaran
bersekala luas dan besar, kita dapat melokalisasi api dengan membakar daerah
sekitar kebakaran dan mengarahkan api ke pusat pembakaran, yaitu umumnya
dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api seperti sungai, danau,
jalan, dan puncak bukit.
3.
Melakukan penyemprotan air
secara merata dari udara dengna menggunakan helikopter atau pesawat udara.
4.
Membuang hujan buatan
|
DAFTAR
PUSTAKA
Heddy,
Suwasono. 2010. Agroekosistem Permasalahan Lingkungan Pertanian.
Jakarta: Rajawali Pers.
Polunin,
Nicholas. Geografi Tumbuhan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Pers.
Noor, Djauhari. 2006. Geologi Lingkungan.
Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Erdiana,
Wahyu. 2013. Sumber Daya Hutan Dan Permasalahannya.Pdf
Marina, Ina. 2011. Analisis
Konflik Sumber Daya Hutan di Kawasan Konservasi. Pdf
Santosa, Andri. 2011. Status
Kehutanan Masyarakat di Indonesia. Pdf