Kamis, 23 Mei 2013

Sumber Daya Alam (Hutan)



MAKALAH

SUMBER DAYA ALAM (HUTAN)

DISUSUN OLEH :
                                      NAMA KELOMPOK I :     1.  IBRAHIM
                                                                         2. RAHMATIAH
                                                                         3. HASMIATI
                                                                         4. ANDI RAEHANA
                                                                         5. SASRAWATI
                                                                         6. TESTIWANTI INDAH SAKTI
                                                                                                                                          
                                     KELAS                     : BIOLOGI 1,2
                                     JURUSAN               : PENDIDIKAN BIOLOGI
                                             
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ( UIN ) ALAUDDIN MAKASSAR
2013


KATA PENGANTAR


            Segala puji atas kebesaran sang khalik ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala yang telah mencitakan alam semesta dalam suatu keteraturan hingga dari lisan terpetik berjuta rasa syukur atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami diberikan kekuatan dan kesempatan menyelesaikan makalah “Sumber Daya Alam Hutan” yang terlaksana dengan baik. Salawat dan salam tercurah kepada baginda Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam, yang telah diutus ke permukaan bumi ini untuk menuntun manusia dari lembha kebiadaban menuju ke puncak peradaban.
            Kami menyadari sepenuhnya, dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari tantangan dan hambatan. Namun berkat izin ALLAH Subhanahu Wa ta’ala melalui kerja keras dan motivasi dari pihak langsung maupun tidak langsung yang memperlancar jalannya penyusunan makalah ini. Olehnya itu, secara mendalam kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dan motivasi yang diberikan sehinnga penyusunan dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati, kami menyadari bahwa hanya kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala jualah kami menyerahkan segalanya. Semoga kita semua mendapat curahan rahmat dan ridha-Nya, Aamiin.

Samata- Gowa, 5  Mei 2013


Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .................................................................................................. i
KATA PENGANTAR .............................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 1
A.   Latar Belakang...................................................................................... 1
B.   Rumusan Masalah............................................................................... 1
BAB II LANDASAN TEORI.................................................................................... 3
A.   Defenisi dan Pengertian Hutan ......................................................... .... 3
B.   Jenis-Jenis Hutan ...................................................................................... 4
C.   Hutan dan Permasalahannya.................................................................. 4        
D.   Strategi dan Kebijakan Penanggulangan Hutan ................................. 8
BAB III PENUTUP................................................................................................. 10
A.    Kesimpulan ............................................................................................... 10
B.     Matriks......................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 13


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa hutan merupakan paru-paru bumi tempat berbagai satwa hidup, pohon-pohon, hasil tambang dan berbagai sumberdaya lainnya yang bisa kita dapatkan dari hutan yang tak ternilai harganya bagi manusia. Hutan juga merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat langsung seperti penyediaan kayu, satwa, dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air, pencegahan erosi.
Keberadaan hutan, dalam hal ini daya dukung hutan terhadap segala aspek kehidupan manusia, satwa dan tumbuhan sangat ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti penting hutan di dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Hutan menjadi media hubungan timbal balik antara manusia dan makhluk hidup lainnya dengan faktor-faktor alam yang terdiri dari proses ekologi dan merupakan suatu kesatuan siklus yang dapat mendukung kehidupan.
Mengingat pentingnya arti hutan bagi masyarakat, maka peranan dan fungsi hutan tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Pemanfaatan sumberdaya alam hutan apabila dilakukan sesuai dengan fungsi yang terkandung di dalamnya, seperti adanya fungsi lindung, fungsi suaka, fungsi produksi, fungsi wisata dengan dukungan kemampuan pengembangan sumberdaya manusia.

B. Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah yang dapat disampaikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan?
2.    Apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan?
3.    Bagaimana upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan?
4.    Bagaimana solusi dalam mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan?

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa hutan merupakan paru-paru bumi tempat berbagai satwa hidup, pohon-pohon, hasil tambang dan berbagai sumberdaya lainnya yang bisa kita dapatkan dari hutan yang tak ternilai harganya bagi manusia. Hutan juga merupakan sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat langsung seperti penyediaan kayu, satwa, dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsung seperti manfaat rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air, pencegahan erosi.
Keberadaan hutan, dalam hal ini daya dukung hutan terhadap segala aspek kehidupan manusia, satwa dan tumbuhan sangat ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti penting hutan di dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Hutan menjadi media hubungan timbal balik antara manusia dan makhluk hidup lainnya dengan faktor-faktor alam yang terdiri dari proses ekologi dan merupakan suatu kesatuan siklus yang dapat mendukung kehidupan.
Mengingat pentingnya arti hutan bagi masyarakat, maka peranan dan fungsi hutan tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Pemanfaatan sumberdaya alam hutan apabila dilakukan sesuai dengan fungsi yang terkandung di dalamnya, seperti adanya fungsi lindung, fungsi suaka, fungsi produksi, fungsi wisata dengan dukungan kemampuan pengembangan sumberdaya manusia.

B. Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah yang dapat disampaikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan?
2.    Apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan?
3.    Bagaimana upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan?
4.    Bagaimana solusi dalam mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan?

BAB II
LANDASAN TEORI

A.   Definisi dan Pengertian Hutan

Hutan adalah salah satu komponen lingkungan yang banyak member manfaat kepada kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan akan bahan bakar, kayu-kayu untuk bangunan, sebagai pengantar tata air, stabilitator iklim, pendapatan Negara, penghasil oksigen, filter udara kotor, pengendali banjir dan isinya adalah macam-macam manfaat yang dapat di peroleh dari keberadaan hutan.
Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam terpenting yang perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat hutan adalah kekayaan alam yang dikuasai oleh negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.
Dari definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur-unsur yang meliputi :
1.  Suatu kesatuan ekosistem
2.  Berupa hamparan lahan
3.  Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
4.  Mampu memberi manfaat secara lestari.

B.     Jenis-Jenis Hutan
Pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut:
a. hutan
konservasi,
b. hutan lindung, dan
c. hutan produksi.

Hutan konservasi terdiri dari :
a. kawasan hutan
suaka alam,
b. kawasan hutan
pelestarian alam, dan
c. taman buru.
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
C.     Sumber Daya Hutan Dan Permasalahannya
Kondisi hutan-hutan di Indonesia saat ini dalam keadaan krisis. Banyak tumbuhan dan binatang yang hidup di dalamnya terancam punah. Selain itu, masih banyak manusia dan kebudayaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan juga ikut terancam. Tapi tidak semuanya merupakan kabar buruk.
Banjir yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia akibat kerusakan hutan. Banjir hanya salah satu akibat dari kerusakan hutan yang berdampak pada lingkungan hidup. Tidak hanya banjir pada musim hujan, bahaya kekeringan terjadi ketika musim kemarau datang.
Bila hutan masih terjaga dengan baik memiliki pohon-pohon yang rimbun, hutan dapat menyerap air ketika hujan datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, kemudian melepaskannya secara perlahan melalui daerah aliran sungai
Hutan mengontrol fluktuasi debit air pada sungai sehingga pada saat musim hujan tidak meluap dan pada saat musim kemarau tidak kering. Di sini hutan berfungsi sebagai pengatur hidro-orologis bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Selain banjir dan kekeringan, masih banyak lagi dampak negatif dari kerusakan hutan. Kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan kerusakan akibat ulah manusia yang menebang pohon pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan hutan yang dikonversi dalam bentuk penggunaan lain.
Gambar. Kerusakan Hutan akibat Ulah Manusia

Terganggunya sistem hidro-orologis akibat kerusakan hutan. Banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau merupakan salah satu contoh dari tidak berfungsinya hutan untuk menjaga tata air. Air hujan yang jatuh tidak dapat diserap dengan baik oleh tanah, laju aliran permukaan atau runoff begitu besar. Air Hujan yang jatuh langsung mengalir ke laut membawa berbagai sedimen dan partikel hasil dari erosi permukaan. Terjadinya banjir bandang dimana-mana yang menimbulkan kerugian harta maupun nyawa. Masyarakat yang terkena dampaknya kehilangan harta benda dan rumah tempat mereka berteduh akibat terbawa banjir bandang, bahkan ditambah kerugian jiwa yang tak ternilai harganya.
Pengertian dan definisi dari kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan yang sering disebut degradasi hutan ditambah juga penggundulan dan alih fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi. Studi CIFOR (International Forestry Research) menelaah tentang penyebab perubahan tutupan hutan yang terdiri dari perladangan berpindah, perambahan hutan, transmigrasi, pertambangan, perkebunan, hutan tanaman, pembalakan dan industri perkayuan. Selain itu kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh kelompok profesional atau penyelundup yang didukung secara illegal oleh oknum-oknum. Pembukaan areal hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit ditunding sebagai salah satu penyebab kerusakan hutan. Hutan yang didalamnya terdapat beranekaragam jenis pohon dirubah menjadi tanaman monokultur, menyebabkan hilangnya biodiversitas dan keseimbangan ekologis di areal tersebut. Beberapa jenis satwa yang menjadikan hutan tersebut sebagai habitatnya akan berpindah mencari tempat hidup yang lebih sesuai. Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit pada areal hutan tropis merupakan salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan berdampak negatif terhadap emisi gas rumah kaca.
Gambar. Konversi Hutan menjadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit
Hasil Penelitian terakhir dari CIFOR mengungkapkan beberapa dampak negatif dari perubahan penggunaan lahan untuk produksi bahan bakar nabati atau biofuel. Pembangunan perkebunan kelapa sawit pada lahan gambut, menyebabkan emisi karbon yang dihasilkan dari konversi lahan memerlukan waktu ratusan tahun untuk proses pemulihan seperti sedia kala.
Gambar. Kerusakan Hutan akibat Kebakaran
Data kerusakan hutan di Indonesia masih simpang siur, ini akibat perbedaan persepsi dan kepentingan dalam mengungkapkan data tentang kerusakan hutan. Laju deforestasi di Indonesia menurut perkiraan World Bank antara 700.000 sampai 1.200.000 ha per tahun, dimana deforestasi oleh peladang berpindah ditaksir mencapai separuhnya. Namun World Bank mengakui bahwa taksiran laju deforestasi didasarkan pada data yang lemah. Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%). Berbagai LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1.600.000 – 2.000.000 ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3.800.000 ha per tahun yang sebagian besar adalah penebangan liar atau illegal logging. Sedangkan ada ahli kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah 1.080.000 ha per tahun.
D.   Strategi dan Kebijakan Penanggulangan Hutan
Dalam rangka memulihkan kembali kerusakan hutan, pemerintah daerah tealah melakukan berbagai macam upaya kea rah itu. Adapun langkah yang telah dilakukan adalah:
1)    Kerjasama dengan instansi terkait seperti dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kopotren, tokoh masyarakat untuk memfasilitasi terbangunnya kerjasama dalam rangka menghentikan  perambahan hutan.
2)    Melakukan reboisasi pada lahan yang dirambah, dengan jenis tanaman yang sesuai dengan kelas kerusakan dan apabila tingkat kerusakannya ringan bisa dilakukan dengan penyulaman dengan tanaman sejenis.
3)    Membatasi jumlah penebangan.
4)    Menikut sertakan masyarakat sekitar hutan dalam pelaksanaan penanaman secara tumpang sari.
5)    Melakuan pembutan dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan tentang manfaat hutan baik secara langsung maupun tidak langsung.
6)    Penegakan hukum.
7)    Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dengan cara member dana untuk modal usaha, mengarahkan bentuk usaha kearah usaha di luar usaha pertanian seperti ke usaha peternakan dan pembinaan koperasi. Semua hal tersebut focus sasarannya untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan mereka.
8)    Menawarkan transmigrasi.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah bahwa kerusakan hutan di Indonesia disebabkan oleh tangan manusia. Merebaknya luas hutan tersebut berhubungan dengan tekanan ekonomi yang berkepanjangan setelah terjadi krisis moneter cukup kuat dirsakan oleh para petani di sekitar hutan, kesempatan kerja diluar pertanian yang sangat terbatas, kepemilikan lahan pertanian pada para petani sekitar hutan rata-rata sempit, lemahnya penegakan hukum terhadap para pelanggar hukum serta adanya pemilik modal yang sengaja membiayai para penggarap lahan.
 
B.   Matriks

Masalah
Penyebab
Upaya yang telah dilakukan
Solusi
Banjir
Penebangan hutan
reboisasi
Pemerintah harus tegas dalam menghadapi pembalakan liar.
Menanami daerah-daerah resapan. Daerah resapan air termasuk kawasan lindung*. Yang dinamakan daerah resapan adalah daerah yang saat hujan turun, tanah di bawahnya dapat menyerap air itu agar tidak terjadi aliran permukaan (surface run-off).
Kebakaran hutan
1.  Meninggalkan bekas api unggun di dalam hutan.
2.  Membuang puntung rokok sembarangan dalam hutan.

1.  Membuat menara pengamat yang tinggi berikut alat telekomunikasi.
2.  Melakukan patroli keliling hutan secara rutin untuk mengatasi kemungkinan kebakaran.
3.  Menyediakan sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
4.  Melakukan pemotretan citra secara berkala, terutama di musim kemarau untuk memantau wilayah hutan dnegan titik api cukup tinggi yang merupakan rawan kebakaran.

1.   Melakukan penyemprotan air secara langsung apabila kebakaran hutan bersekala kecil.
2.   Jika api dari kebakaran bersekala luas dan besar, kita dapat melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran dan mengarahkan api ke pusat pembakaran, yaitu umumnya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api seperti sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
3.   Melakukan penyemprotan air secara merata dari udara dengna menggunakan helikopter atau pesawat udara.
4.   Membuang hujan buatan


DAFTAR PUSTAKA
Heddy, Suwasono. 2010. Agroekosistem Permasalahan Lingkungan Pertanian. Jakarta: Rajawali Pers.
Polunin, Nicholas. Geografi Tumbuhan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Pers.
Noor,  Djauhari. 2006. Geologi Lingkungan. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Erdiana, Wahyu. 2013. Sumber Daya Hutan Dan Permasalahannya.Pdf
Marina, Ina. 2011. Analisis Konflik Sumber Daya Hutan di Kawasan Konservasi. Pdf
Santosa, Andri. 2011. Status Kehutanan Masyarakat di Indonesia. Pdf